Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan sebanyak 80,63% base transceiver station (BTS) kembali berfungsi di Aceh pada Jumat (19/12/2025). Kondisi ini setelah
Tag: Base Transceiver Station
BTS Ilegal Berdiri di Ciledug Kota Tangerang
NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Bangunan menara Base Transceiver Station (BTS) ilegal berdiri di RT 003/06 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


