NASIONALNEWS.ID PANDEGLANG – Mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Munjul, Anwar Hidayat mengaku khilaf menandatangani buku kutipan akta nikah tanpa KTP
Tag: KUA Kecamatan Carita
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.