NASIONALNEWS.id,SEMARANG-Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah menetapkan Ahmad Yazid Basyaiban, atau yang akrab disapa Gus Yazid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
Tag: Mantan Pangdam IV/ Diponegoro
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

