NASIONALNEWS.ID,TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 4.664 botol
Tag: #satpol pp tangerang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

