NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan akhirnya melakukan penahanan terhadap 4 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi
Topik: Korupsi Pembangunan Sentra Kuliner
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

