NASIONALNEWS.id, KOTA TANGERANG – Kecamatan Cipondoh beserta jajaran kecamatan, akan melakukan pembongkaran di sejumlah titik kali sipon dan juga akan melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima di sepanjang Kali Sipon Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Sekretaris Kecamatan Cipondoh, Iwan mengatakan, dalam hal ini pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mendata sejumlah PKL yang terlibat berjualan di sepanjang Kali Sipon.
“Pasar Sipon ini sebenarnya kita masih PR, khususnya buat Kecamatan Cipondoh untuk dalam rangka penertiban dalam penataan ini. Sebenarnya sudah banyak yang dilakukan oleh pimpinan kami oleh hal ini, oleh walikota melalui pak camat kepada jajaran dan OPD-OPD yang lain sudah banyak membantu dalam penertiban ini. Salah satunya kita sudah mendata pedagang-pedagang dengan Disperindag kota dalam rangka merelokasi para pedagang,” ungkapnya saat ditemui di ruangan.
Berdasarkan atensi dari Walikota Tangerang Sachrudin, ia menginginkan di wilayah Cipondoh bersih dari para PKL yang berjualan di sepanjang jalan Cipondoh.
“Ini komitmen semua jajaran dari Kecamatan Cipondoh khususnya dalam rangka penertiban, arahan dari pimpinan kami, Cipondoh ini harus bersih dari pedagang kaki lima yang ada bangunan liarnya ini,” tegasnya.
Iwan berharap adanya kerjasama antara pedagang kaki lima juga pemerintah dalam hal menjaga kondusifitas dengan mentaati aturan yang ada.
“Yah kita sama-sama ada kerjasama, kerjasama saling menyadari karena pemerintah juga tidak bisa keras karena kita juga ada aturan. Kita tidak boleh melarang pedagang mencari penghasilan, salah satunya kita ada aturan ada kepentingan orang lain yang terganggu loh, bapak berdagang ini ada yang terganggu karena jalan umum,” tutupnya.
Zikri (ADV)











