Ambarketawang Raih JDIH Award Kalurahan 2026

oleh -
ambarketawang

NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Kalurahan Ambarketawang meraih penghargaan tertinggi dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Kalurahan Tahun 2026 yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Kamis (20/8/2026).

Ambarketawang menjadi kalurahan dengan pengelolaan JDIH terbaik setelah memperoleh nilai 93. Posisi kedua ditempati Kalitirto dengan nilai 91, sedangkan Banyuraden berada di peringkat ketiga dengan nilai 89.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus evaluasi terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum di tingkat kalurahan agar semakin transparan dan mudah diakses masyarakat.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Sleman, Wildan Solichin, mengatakan proses penilaian dilakukan secara bertahap.

Tahapan dimulai dari sosialisasi pada 13 April 2026, pengisian instrumen secara mandiri, verifikasi lapangan, hingga penetapan hasil oleh tim juri.

jdih

Penilaian mencakup enam aspek utama, yakni organisasi pengelola, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan produk hukum dan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta aspek pengembangan.

“Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas produk hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan,” ujar Wildan.

Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 51/Kep.KDH/A/2026, terdapat 10 kalurahan yang ditetapkan sebagai pengelola JDIH terbaik.

Kalurahan Ambarketawang menempati Terbaik I dengan nilai 93, disusul Kalitirto (91), Banyuraden (89), Caturharjo (85), Sendangarum (84), Condongcatur (82), Sendangtirto (81), Margorejo (73), Sinduadi (72), dan Purwobinangun (70).

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan pentingnya keterbukaan informasi hukum di tengah perkembangan era digital.

Menurutnya, JDIH tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan dokumen administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Transparansi bukan sekadar membagikan dokumen, tetapi juga membangun kepercayaan. Ketika pemerintah terbuka, masyarakat akan lebih mudah memahami kebijakan dan memperkecil ruang prasangka,” kata Danang.

Danang mengajak seluruh kalurahan untuk terus memperluas akses informasi hukum kepada masyarakat. Ia juga meminta aturan dan produk hukum disampaikan dengan bahasa sederhana sehingga mudah dipahami seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita ajak masyarakat ‘Melek Hukum’ agar terhindar dari kealpaan hukum,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi motivasi bagi seluruh kalurahan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum.

Daftar 10 Kalurahan Peraih JDIH Award Sleman 2026:

  1. Ambarketawang – 93
  2. Kalitirto – 91
  3. Banyuraden – 89
  4. Caturharjo – 85
  5. Sendangarum – 84
  6. Condongcatur – 82
  7. Sendangtirto – 81
  8. Margorejo – 73
  9. Sinduadi – 72
  10. Purwobinangun – 70

(Jat)

No More Posts Available.

No more pages to load.