NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Sebanyak 58 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 September 2026. Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengingatkan, kenaikan pangkat harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat bagi ASN Golongan IV/a ke atas tersebut digelar di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Kamis (10/9/2026).
Kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan, dedikasi, ketaatan terhadap aturan, serta prestasi kerja para ASN selama menjalankan tugas.
Dari total 58 penerima SK, terdiri atas 4 ASN Golongan IV/a, 3 orang Golongan IV/b, dan 51 orang Golongan IV/c.
Sementara berdasarkan jenis kenaikan pangkat, terdapat 2 ASN melalui jalur pilihan struktural, 55 orang jalur pilihan fungsional, serta 1 orang melalui jalur tugas belajar.
Mayoritas penerima berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sebanyak 52 orang. Sisanya berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 2 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, Inspektorat Kabupaten Sleman 1 orang, dan BKPP Sleman 1 orang.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan kenaikan pangkat bukan proses instan. Menurutnya, para ASN telah melewati berbagai tahapan penilaian, mulai dari kompetensi, moralitas hingga integritas.
“Jangan sampai kenaikan pangkat justru membuat kita berpuas diri. Sebaliknya, ini harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja,” tegas Danang.
Ia juga mengingatkan, semakin tinggi pangkat seorang ASN, semakin bessar pula tanggung jawab yang harus diemban. Karena itu, peningkatan jenjang karier harus sejalan dengan peningkatan kualitas kerja.
Danang meminta para penerima SK untuk selalu memegang prinsip ojo rumangsa bisa, nanging bisa rumangsa. ASN diminta terus belajar, memperkuat etos kerja, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, ASN Pemkab Sleman harus mampu menjadi teladan, adaptif terhadap perubahan, serta menjaga birokrasi agar tetap agile dan responsif.
“Setiap kebijakan dan pelayanan harus benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Danang mengajak seluruh ASN Sleman untuk terus menjunjung tinggi budaya kerja SATRIYA, dengan semangat sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh.
Semangat tersebut diharapkan mampu memperkuat citra ASN Sleman sebagai aparatur yang profesional, kompeten, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat serta Kabupaten Sleman. (Jat)






