NASIONALNEWS.ID, PANDEGLANG – Pemerintah Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 kepada warga yang berhak menerima, Jumat (28/2/2025).
Bendahara Desa Cipinang, Adit, menegaskan bahwa bantuan ini harus diterima secara utuh oleh masyarakat tanpa ada potongan dalam bentuk apa pun.
“Kami memastikan bahwa bansos ini langsung diberikan kepada penerima sesuai haknya. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun,” jelas Adit dalam sambutannya saat penyaluran bansos di kantor Desa Cipinang.
Adit mengingatkan, warga yang merasa haknya tidak terpenuhi atau menemukan penyimpangan dalam penyaluran bansos agar segera melapor ke pihak desa.
“Kami ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan bisa meringankan beban warga. Jika ada oknum yang mencoba melakukan pemotongan, laporkan segera kepada kami,” tambahnya.
Sejumlah warga penerima manfaat mengapresiasi transparansi dalam penyaluran bansos kali ini dan berharap program ini terus berjalan dengan lancar serta bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bansos sembako dan PKH ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi yang menantang. (M.Bayu)







