NASIONALNEWS.id YOGYAKARTA – Pedagang Malioboro tutup, meskipun Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mencabut surat edaran (SE) bagi pedagang di Teras Malioboro (TM) untuk tutup sementara mulai hari ini, Senin (1/9/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, teras Malioboro dibuka dan pedagang bisa berjualan seperti biasa.
“Pencabutan ini dilakukan setelah ada diskusi dan mempertimbangkan tetap harus berjalannya aktivitas perekonomian,” pungkasnya.
Salah satu pedagang, Tomi (50) pemilik toko batik Parang Jaya, menutup tokonya yang berdekatan dengan kantor DPRD Provinsi DIY.
“Saya tetap menutup toko karena lokasi kantor DPRD lokasinya tepat berseberangan dengan toko kami,” kata Tomi.

Menurutnya, hampir semua toko sepanjang boulevard Malioboro Jogjakarta secara sukarela menyumbang air minum mineral dalam kemasan gelas.
“Saya masih ingat pada saat kerusuhan solo tahun 1997 toko ayah saya ludes dijarah sementara toko disebelah yang ikut membagikan air minum mineral selamat. Mungkin waktu itu para perusuh menyangka keluarga kami cina padahal bukan,” tutupnya.
Beberapa orang warga merasa sedikit kecewa dengan ditutupnya kawasan Malioboro.
“Koq tidak ada pemberitahuan dari pemilik apotek kimia Farma mereka ikut menutup tokonya,” kata seorang bapak yang akan membeli obat.
Hal serupa dialami lima orang wisatawan lokal asal Kota Bandung sewaktu mau berbelanja di Pasar Beringharjo ditutup rapat petugas pasar yang dikawal TNI.
“Kami mau mencari bakpia tapi dilarang masuk kedalam pasar oleh petugas keamanan,” keluh Yohana asal Kota Bandung.
Dari pemantauan NasionalNews dilapangan komplek Kantor DPRD DIY mendapat penjagaan alat TNI hampir semua kawasan mendapat penjagaan termasuk komplek perkantoran Pemda DIY dan istana kepresidenan yang berseberangan dengan Benteng Vredeburg. (Ridar)











