Ketua DPRD Minta Samsudin Diistirahatkan, DPRD Banyumas Dorong Pemulihan Etika Dewan

oleh -
oleh
img 20260522 wa0009

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Kasus dugaan proyek aspirasi fiktif yang menyeret Ketua Komisi III DPRD Banyumas, Samsudin Tirta, memang berakhir damai. Namun, penyelesaian hukum secara kekeluargaan tidak otomatis menghentikan persoalan di tubuh legislatif. DPRD Banyumas kini menghadapi pekerjaan yang lebih besar: memulihkan kepercayaan publik terhadap etika wakil rakyat.

 

Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, secara terbuka meminta Fraksi PDI Perjuangan mengistirahatkan Samsudin Tirta dari jabatan Ketua Komisi III. Sikap itu disampaikan menyusul munculnya somasi terbuka dan sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh politik dalam proyek pokok pikiran (pokir).

 

“Sebagai pimpinan, saya akan menyampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Meskipun secara formal persoalannya sudah selesai, silakan dari fraksi untuk mengistirahatkan dulu Pak Samsudin Tirta sebagai ketua komisi,” kata Nova, Sabtu (23/5/2026).

 

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya meredam krisis kepercayaan sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif. Nova menegaskan, penyelesaian damai tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya tanggung jawab moral pejabat publik.

 

Ia bahkan melontarkan kritik tajam kepada anggota dewan agar tidak kehilangan kesadaran etik saat memegang jabatan politik.

 

“Jangan sampai huruf belakang itu dihilangkan. Anggota dewan itu bukan dewa,” ujarnya.

 

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa DPRD Banyumas mulai mendorong penyelesaian yang tidak berhenti pada pengembalian kerugian, tetapi juga menyentuh evaluasi perilaku pejabat publik di internal lembaga.

 

Sebelumnya, kasus ini diselesaikan melalui mediasi di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Pertemuan dihadiri Samsudin Tirta, Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyumas Supangkat, serta kuasa hukum kontraktor asal Purbalingga, Saefudin.

 

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, memastikan seluruh kerugian kliennya telah dikembalikan dan perkara diselesaikan secara islah.

 

“Semua kerugian klien kami sudah dikembalikan. Pertemuan berjalan baik dan berakhir damai,” ujarnya.

 

Meski persoalan pidana mereda, tekanan publik kini bergeser pada bagaimana DPRD Banyumas membuktikan komitmennya terhadap akuntabilitas internal.

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.