NASIONALNEWS.ID JAKARTA – Bukan suami istri 2 Kepala SPPG berduaan di dalam kamar kontrakan digrebek warga RT 08 RW 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/07/2026) malam.
Saat penggerebekan di dalam kamar didapati 2 sejoli itu ternyata Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Semanan 05 berinisial MS bersama FZ Kepala SPPG Semanan 04, keduanya bukan pasang suami istri yang sah. Kecurigaan warga muncul setelah beberapa kali keduanya berduaan di dalam kamar dengan pintu tertutup dalam lampu dalam keadaan padam.
Ketua RT 08 Semanan, Rojalih menuturkan, penggerebekan yang dilakukan masyarakat setelah adanya laporan warga yang mencurigai ada seorang perempuan yang menginap beberapa hari di kamar kontrakan, padahal bukan suami istri.
“Awalnya ada laporan warga bahwa selama satu hingga tiga hari ada seorang perempuan yang menginap di kontrakan seorang Kepala SPPG di wilayah saya. Karena itu, saya memberanikan diri untuk mengecek langsung,” ujarnya saat ditemui, Kamis (30/7/2026).
Sekitar pukul 22.30 WIB, ia bersama pemilik kost dan sejumlah warga mendatangi kamar yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, kondisi kamar dalam keadaan gelap, namun pendingin ruangan masih menyala.
Setelah beberapa kali mengetuk pintu, MS akhirnya membuka kamar. Saat ditanya mengenai keberadaan perempuan di dalam kamar, MS sempat membantah dan menyatakan tidak ada siapa pun di dalam ruangan.Namun, ketika warga hendak memastikan kondisi kamar, MS disebut sempat melarang pemeriksaan. Hal tersebut kemudian memunculkan kecurigaan warga.
“Karena tidak diperbolehkan dicek, warga bertanya ada apa sebenarnya. Situasi sempat memanas karena warga ingin memastikan. Setelah itu MS akhirnya mengakui bahwa memang ada seorang teman di dalam kamar,” kata Rojalih.
Tak lama berselang, terdengar suara seorang perempuan dari dalam kamar mandi yang meminta diambilkan pakaian. Setelah keluar, perempuan tersebut diketahui berinisial FZ. FZ dan MS kemudian dimintai keterangan di hadapan Ketua RT, warga, serta pemilik kos.
“Saat terdengar suara perempuan meminta pakaian, saya bilang kepada warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan apa pun. Jangan sampai ada emosi atau main hakim sendiri,” ujar Rojalih.Menurutnya, dalam pertemuan tersebut MS mengakui keberadaan FZ di dalam kamar dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.Ketua RT kemudian meminta keduanya memberikan penjelasan secara terbuka di hadapan pengurus lingkungan. Ia juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui musyawarah.
“Saya tanyakan alasannya kenapa ada perempuan di dalam kamar dan menginap beberapa hari. Kalau memang suami istri tentu berbeda persoalannya. Tetapi karena tidak ada hubungan pernikahan, saya meminta penjelasan,” jelasnya.
Menurutnya, setelah kejadian tersebut, MS menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan hubungan dengan FZ ke jenjang pernikahan.Sementara itu, keluarga MS di Palembang disebut mengalami kendala ekonomi sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan biaya pernikahan. Kondisi tersebut membuat penyelesaian persoalan hingga kini belum menemukan titik temu.
Sebagai Ketua RT, ia menyampaikan seluruh masyarakat maupun pendatang yang tinggal di wilayahnya tetap menghormati norma dan aturan lingkungan.
“Tidak ada kebebasan yang berlebihan karena dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu norma yang berlaku. Semua warga harus ikut menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” katanya.
Diketahui, SPPG Semanan 05 yang dipimpin MS dan SPPG Semanan 04 yang dipimpin FZ berada di wilayah Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dengan lokasi yang relatif berdekatan.
Keterlibatan dua kepala SPPG dalam persoalan tersebut menjadi perhatian warga karena dinilai dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat serta citra lembaga yang mereka wakili.
Lebih lanjut, ia berharap pihak terkait dapat mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan profesionalitas pelayanan SPPG, termasuk mempertimbangkan evaluasi terhadap penempatan kedua oknum kepala SPPG tersebut.
“Saya berharap para pendatang yang tinggal di wilayah Semanan dapat menghormati norma dan aturan yang berlaku. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap baik dan tidak ada lagi kejadian yang mencoreng nilai kesusilaan,” pungkasnya. (Budi)






