NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Pria pengangguran berinisial MA (18), asal Pesanggrahan Jakarta Selatan ini nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban di Jalan H Abdullah, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Akibat aksi nekatnya itu, MA harus berurusan dengan anggota Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, Sabtu (27/10/18).
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun menjelaskan, kejadian berawal ketika korban Winsten Ar Nelwan masuk ke dalam rumahnya yang sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya. Pada saat korban keluar dari rumah dan hendak pergi dibuat terkejut, lantaran sepeda motornya sudah tidak ada, Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.

“Pelaku melihat korbannya memasuki rumah langsung menggondol sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah korban,” jelas Marbun, Selasa (30/10/18).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja mengatakan, setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi. Josman didampingi Panit Reskrim Iptu M Basir langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Tersangka MA berhasil kita tangkap, sedangkan rekannya melarikan diri,” jelas Josman.
Saat dimintai keterangan MA mengakui perbuatannya, barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Nouvo dengan plat nomor B 6432 EMB dan satu unit sepeda motor merk Yamaha nouvo warna merah tanpa plat nomor pun disita Polisi.
“Kami masih mengejar tersangka lainnya. MA akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegasnya. (budi beller).









