NasionalNews.id. Tangerang – Seorang Pemuda diduga mengedarkan sabu diamankan jajaran Polsek Kembangan. YA alaias Dl ditangkap di rumahnya, di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu(10/10/18).
YA yang kesehariannya berprofesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap Kepolisian anti narkoba, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan menerangkan, dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu
“Dari hasil penggeledahan, anggota menyita lima paket sabu seberat 1,49 gram yang siap diedarkan,” paparnya saat konferensi pers, di Mapolsek Kembangan, Jumat (12/10/18)
Kanit Reskrim Polsek Kembangan IPTU Dimitri Mahendra menambahkan, tertangkapnya seorang pengedar narkoba, atas laporan masyarakat yang sudah resah lantaran YA, kerap sering transaksi narkoba di Cipondoh.
“Awalnya kita dapat info dari warga, bahwa terduga pelaku suka mengedarkan barang jenis sabu kepada pemakai,” ucapnya.
Dimitri mengatakan, pihaknya masih mendalami penyelidikan terhadap tersangka YA, untuk mengetahui siapa pemasok sabu kepada tersangka, saat ini YA sudah berada di Mapolsek Kembangan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Masih kita dalami. Cari tahu siapa pemasok barang haram itu. Untuk tersangka kita jerat pasal Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lugasnya. (budi).

 
 
											




