Ditilang Ajak Duel dan Cekik Petugas, TS Diamankan Polisi

oleh -
Img 20200209 114721

NASIONALNEWS.ID,JAKARTA – Tersangka TS yang mengajak duel petugas saat hendak ditilang, dibekuk Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren di sebuah Kedai Kopi Daerah Tebet Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020) malam.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, pengemudi inisial TS melawan petugas Kepolisian Lalu Lintas saat melakukan penilangan di tol Angke, Jumat (7/2) kemarin. TS malah mengajak polisi untuk berduel ketika hendak ditilang,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian berawal ketika mobil Patroli PJR dari arah Angke dua melintas menuju timur, melihat sejumlah kendaraan yang terparkir dibahu jalan, diduga menghindari ganjil genap.

Kemudian Petugas menindak tegas berupa penilangan terhadap para kendaraan tersebut,

Akan tetapi ada satu pengemudi kendaraan yang melawan petugas, dengan melakukan kontak fisik yaitu mencekik petugas dengan catatan tidak terima ditilang, lalu salah satu rekan petugas lain dengan sigap merekam kejadian itu. Kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

Anggota yang menerima laporan tersebut langsung membentuk Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren guna memburu tersangka TS.

“Tersangka TS ditangkap di kedai kopi di wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat malam. Pada saat penangkapan tersangka diduga membawa senjata tajam berupa alat setrum dan sebilah pisau,” ungkap Yusri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (08/02/2020).

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah sigap dan cepat dalam menangkap tersangka TS.

“Saya apresiasi kinerja anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya yang dengan sigap membekuk tersangka TS,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya mengatakan, setelah kejadian viral video tersebut, pihaknya mendapatkan perintah langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pencarian terhadap tersangka TS.

Setelah dilakukan proses pengejaran diketahui tersangka TS tidak kembali ke kediaman setelah kejadian viral video tersebut, tersangka TS menenangkan diri di sebuah kedai kopi di daerah Tebet Jakarta Selatan.

Saat dilakukan penangkapan di dalam tas tersangka TS ditemukan 1 buah senjata sengat listrik dan pisau lipat.

“Kami telah melakukan cek urin, hasilnya negatif dari obat berbahaya,” ujar Arsya

Atas kejadian tersebut, tersangka TS terancam pasal 212 KUHP dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.