NASIONALNEWS.id,YOGYAKARTA– Unit Reskrim Polsek Pundong, Polres Bantul, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku berinisial TRG (40), warga Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya diamankan setelah sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah lokasi, bahkan hingga keluar daerah.
Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Siwod Broiler milik Tri Widodo, Dusun Bodowaluh RT 006, Kalurahan Srihardono. Sehari sebelumnya, pelaku datang berpura-pura mencari pekerjaan di lokasi tersebut. Meski tidak diterima, ia diizinkan membantu kegiatan dan menginap.
“Pelaku berpura-pura mencari pekerjaan di tempat pemotongan ayam. Setelah mengetahui situasi sepi, ia membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik korban,” ujar AKP Rumpoko saat konferensi pers di Mapolsek Pundong, Senin (20/10/2025).
Dari penyelidikan, korban meninggalkan motornya di lokasi saat berangkat ke pasar dan menemukannya hilang saat kembali sore hari. Setelah melapor, polisi menemukan motor tanpa pelat nomor di tangan KC, warga Magetan, Jawa Timur.
“Motor itu dijual pelaku kepada KC seharga sekitar Rp3 juta, hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Rumpoko.
Pelaku sering berpindah tempat untuk menghindari polisi, hingga akhirnya ditangkap pada Senin (13/10/2025) di rumah temannya berinisial IB di Cilacap. Pengembangan kasus mengungkap keterlibatan TRG dalam penggelapan satu unit mobil dan dua sepeda motor, yang kini ditangani Polsek Adipala dan Polres Cilacap.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” tegas Kapolsek Pundong.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu R. Hidayanto, menghimbau masyarakat lebih waspada untuk menghindari kasus serupa. “Pencurian terjadi tidak hanya karena niat pelaku, tapi juga kelalaian korban dalam menjaga harta benda. Polres Bantul memberikan tips pencegahan curanmor,” katanya.
Berikut lima tips mencegah curanmor:Parkir di tempat aman: Pilih parkir resmi seperti di stasiun atau mal yang dilengkapi garansi dan CCTV untuk memantau kendaraan.Kunci setang motor ke arah kanan: Hindari mengunci ke kiri yang memberi ruang besar untuk bobol kunci kontak dengan kunci T; kunci ke kanan membatasi gerak pencuri.Manfaatkan fitur SKS (Secure Key System):
Fitur pabrik ini memperlambat upaya pembobolan kunci kontak.Gunakan kunci ganda: Pasang di cakram atau pelek, mudah didapat di bengkel aksesoris atau toko online untuk pencegahan ekstra.Pasang alarm motor: Jika belum ada, alat ini mudah dipasang sendiri dan tersedia di pasaran untuk melindungi dari pencurian.Himbauan ini bagian dari kampanye Polres Bantul sebelumnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
(Ridar/Humas Polres Bantul)






