Dugaan Mafia Tanah Meresahkan, Advokat Fuji Handriana Adukan ke Bupati Bogor

oleh -
img 20260716 230122

NASIONALNEWS.ID, KAB. BOGOR – Advokat Fuji Handriana, S.H., C.TT., mendatangi Kantor Bupati Bogor untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan keluhan terkait dugaan maraknya praktik mafia tanah di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Cijeruk.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto berhalangan hadir sehingga belum dapat menerima rombongan secara langsung. Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pertemuan akan dijadwalkan kembali agar aspirasi dan laporan yang dibawa dapat disampaikan langsung kepada Bupati.

Fuji Handriana menjelaskan bahwa dirinya mewakili klien yang memiliki lahan seluas sekitar 4,1 hektare di wilayah Cipelang, Kecamatan Cijeruk. Menurutnya, selama lebih dari satu tahun lahan tersebut diduduki oleh pihak lain tanpa izin maupun hak yang sah dari pemilik.

“Alhamdulillah, saat ini tanah tersebut sudah kembali ke tangan klien kami, dan kami juga telah memasang pagar pembatas sesuai batas semula,” ujar Fuji. Kamis (16/07/2026)

Meski demikian, ia menilai kasus tersebut hanya merupakan salah satu contoh dari berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bogor. Fuji mengaku menemukan indikasi adanya praktik mafia tanah yang diduga melibatkan sejumlah oknum dari berbagai pihak.

“Kami menemukan indikasi adanya upaya dari oknum pengacara untuk mengintervensi proses hukum, bahkan berusaha memanipulasi bukti di pengadilan demi keuntungan pribadi. Tujuannya jelas, ingin menguasai hak milik orang lain hanya demi uang,” ungkapnya.

Selain itu, Fuji juga menyampaikan adanya dugaan pengambilan dokumen asli yang menjadi alat bukti di persidangan oleh pihak yang tidak berwenang. Menurutnya, apabila terbukti, tindakan tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan pihak yang memiliki hak atas tanah.

Melalui kunjungan tersebut, Fuji berharap Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan perhatian serius terhadap persoalan pertanahan serta memperkuat pengawasan terhadap dugaan praktik mafia tanah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya untuk mencegah dan menindak setiap praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat, serta memastikan hak-hak pemilik tanah yang sah mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya.

DanyAw

No More Posts Available.

No more pages to load.