Kapolres Tangsel Minta Maaf Kanit PPA Tidak Peka Kasus KDRT

oleh -
oleh
img 20230722 175951

NASIONALNEWS.ID TANGERANG –
Kasus KDRT terhadap ibu hamil beberapa waktu yang lalu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai LBH Keadilan salah dalam menempatkan pasal karena terlalu ringan, Kapolres Tangsel mengakui bahwa Kanit PPA yang menangani kasus tersebut tidak peka.

Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Pebrianto mengakui, bahwa anggotanya Kanit PPA kurang peka dalam menempatkan pasal, namun dia menjelaskan bahwa menempatkan pasal dilihat dari hasil visum.

“Jadi begini ini, kasus ini kita melakukan ini pemeriksaan tuntas tersangka ini kita tersangkakan pada hari itu juga tapi kalau untuk penahanan, apabila hasil visumnya itu luka berat kita harus tahan jadii pertimbangan penyidik, jadi sekali lagi saya mohon maaf akibat kurang pekanya penyidik masalah ini menjadi viral,” ungkap Faisal saat konferensi pers di Polres Tangsel, Jumat (21/7/2023).

Baca juga : Tersangka KDRT Belum Ditahan, LBH Keadilan Minta Kompolnas Periksa Polres Tangsel

Atas kejadian tersebut ,Faisal meminta maaf dan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran penyidik.

“Saya selaku atasan Kapolres Tangerang Selatan dan selaku atasan penyidik mohon maaf kepada semuanya tentunya kamu akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik,” janjinya.

Berdasarkan pemeriksaan pihak Kepolisian, kata Kapolres, tersangka positif menggunakan narkoba.
.
“Perlu rekan rekan ketahui bahwa berdasarkan hasil tes urin tersangka positif narkoba,” pungkasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.