LSM Harimau DPC Banyumas, Apresiasi Polresta Cilacap Atas Laporan TR

oleh -
Div Hukum Adrey, selaku Penasehat hukum TR

NASIONALNEWS.ID,CILACAP-Bahagia seorang Ibu dengan 2 anak gadisnya yang telah berbulan-bulan bahkan tahun laporanya di SP3 ditolak lapor kembali seperti  lantaran tuduhan keji  dengan adanya surat petisi sebagai ODGJ oleh warga lingkungan hingga ditandatangani oleh Kades setempat kini berucap syukur usai laporanya di Polresta Cilacap Polda Jateng telah masuk tahap penelitian oleh penyidik Polresta Cilacap.

 

TR didampingi LSM Harimau beserta divisi hukumnya Andrey Widjitrisnanto terlihat sumringah usai anak-anaknya dan dirinya keluar dari ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Cilacap Polda Jateng Senin 5 agustus 2024.

 

“Alhamdulillah pemeriksaan kali ini mereka cermat dan sangat-sangat baik, Saya sekarang sangat-sangat baik dan senang banget berbeda dari yang dulu-dulu,” kata TR

incollage 20240806 165250935

TR menceritakan perbedaannya penanganan kasusnya yang terdahulu dengan peristiwa diduga pencabulan yang terbaru bulan April 2024.

 

“Kalau yang dulu-dulu setahuku ya cuman diterima akan tetapi nggak pernah ditangani dengan benar, “itu nggak pernah,” cuman diterima-terima aja, Saya maunya dihukum sesuai ketentuanya,” harap TR

 

“Saya kan tidak tahu hukum ya hukum harus berjalan, yang penting saya minta !,”

Saya enggak terima anak-anak kecil Saya diperlakukan begitu, Saya enggak terima pokoknya. begitu harus negara ini ada hukum kan ? negara ini negara hukum katanya, Saya mau sesuatu yang salah harus tetap salah dan diberi hukuman Sesuai dengan pasal dan undang-undang yang masih berlaku di Indonesia,” Kata TR (45)

 

Sementara ditempat yang sama Andrey Widjitrisnanto SH mengatakan, Saya selaku penasehat hukum dan lainnya yang juga selaku penasehat hukum dari korban berani memastikan bahwa, anak TR ini 80% sudah ditangani oleh Polresta Cilacap.

 

“Dari teman-teman LSM Harimau sudah berjuang sangat optimal untuk bisa Bu TR mendapatkan hak-haknya atau keadilan, hari ini kabar yang sangat baik sudah kami dapatkan, bahwa dari korban sudah dilakukan visum dari anak-anaknya dan juga pemeriksaan secara psikologi klinis,” Ujar Parktisi Hukum yang kerap di panggil Andri Kucir

Divisi hukum LSM Harimau DPC Banyumas dengan bersinergi dengan DPC Cilacap menyatakan kepuasannya atas pelayanan yang diberikan Polresta Cilacap.

 

“Hari ini kita cukup puas atas penanganan yang dilakukan, dalam waktu dekat dari pihak berwajib menentukan langkah, dulu sempat diabaikan ya jadi yang pasti kita tidak tahu persis pelaku ada dimana, tapi saya pikir polisi cukup pintar ya untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Kita berdoa saja ya, berdoa agar polisi benar-benar bisa memberikan yang terbaik untuk TR. Yang kita inginkan seperti itu, Kita kasih Hormat lagi kita kasih penghargaan. Respon yang sedemikian baik sudah bisa ditunjukkan oleh Polisi di Polresta Cilacap,” tutup Andrey

Sementara terduga pelaku mengirim Voice note menjelaskan melalui  WA bukanlah dirinya pelaku cabul terhadap CN dan ZN melainkan Jin.

“Yang melakukan itu bukan A*** itu Jin yang menyerupai A***,” melalui pesan suara

terduga Pelaku juga menyampaikan melalui VN Whatsapp mengumpakan cerita anak yang disunat oleh Jin

“Cn tau gak ada anak kecil yang disunat oleh Jin, pernah dengar cerita itu nggak?,” suara

Gus Mujab merasa geram dengan prilaku manusia yang keji seperti yang terjadi pada anak-anak dan TR

“Kita dampingi korban pencabulan anak TR karena kemanusiaan, gratis bahkan kita ikut bantu keperluan TR, karena manusia bersikaplah layaknya manusia. Sesama iblis saja tidak berperilakunya tidak begitu,” ungkap Gus Mujab Ketua  LSM Harimau DPC Banyumas yang geram dengan kejadian TR dan anaknya

“Terimkasih Ketum LSM HARIMAU ‘Tony Sarifudin Hidayat’ atas motifasi dan supportnya,” kata  Gus Mujab

berita sebelumnya https://www.nasionalnews.id/hukum/niat-lapor-ditolak-polresta-cilacap-korban-predator-anak-pulang-jalan-kaki/

 

>>i&s

No More Posts Available.

No more pages to load.