Sinergi Ramadhan: Nasionalnews.id Banyumas dan LSM Harimau Santuni Yatim Piatu Sekaligus Tangkal Hoax Pajak

oleh -
oleh
kasi pajak uppd samsat purwokerto saat mensosialisasikan pajak opsen
Kasi pajak uppd samsat purwokerto (Riza Uyun Indriyani) saat mensosialisasikan pajak opsen

NASIONALNEWS.id BANYUMAS–Memasuki penghujung bulan suci Ramadhan 1447 H, Biro Nasionalnews.id Kabupaten Banyumas memperkuat tali silaturahmi melalui aksi nyata kepedulian sosial. Bekerja sama dengan DPC LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) Banyumas, mereka menggelar acara buka puasa bersama, berbagi takjil, serta pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa pada Rabu (18/03/2026).

Acara yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Kantor Biro Nasionalnews.id Banyumas, Jalan Sultan Agung, Gang Wiraswata, Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh jajaran wartawan di Banyumas sebagai bentuk soliditas insan pers.

Kepala Biro Nasionalnews.id Banyumas, Imam S, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mempertegas komitmen organisasi hadir di tengah masyarakat. “Kegiatan sosial ini bukan sekadar seremoni. Kami bersinergi dengan rekan-rekan LSM Harimau dan teman-teman wartawan agar kehadiran kami memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar,” ujar Imam di sela-sela kegiatan.

Klarifikasi Pajak: Meluruskan Isu Viral 66%

Selain fokus pada dimensi spiritual, kegiatan ini disisipi agenda edukasi publik dengan menghadirkan perwakilan UPTD Samsat Purwokerto. Hal ini dilakukan sebagai respons atas maraknya isu di media sosial yang mengajak masyarakat menolak pajak akibat informasi kenaikan tarif yang simpang siur.

Pihak Samsat meluruskan kabar viral yang menyebut adanya kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 66%. Mereka menegaskan bahwa angka tersebut adalah kekeliruan dalam menginterpretasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Masyarakat mungkin kaget karena masa insentif pajak tahun lalu sudah berakhir. Padahal kenaikan sebenarnya maksimal hanya 16,2%, bukan 66%. Angka 66% itu adalah dasar hukum operasionalnya, bukan nilai kenaikan tarifnya,” jelas perwakilan Samsat.

Jawa Tengah Terendah Kedua di Pulau Jawa

Riza Uyun Indriyani Kasi Pajak UPPD Samsat Purwokerto juga memaparkan data perbandingan untuk menepis anggapan bahwa pajak di Jawa Tengah adalah yang tertinggi. Fakta menunjukkan tarif PKB di Jawa Tengah justru terendah kedua di Pulau Jawa setelah DIY. Sebagai perbandingan, tarif di Jawa Barat sebesar 1,12%, Jawa Timur 1,2%, Banten 1,2%, sementara DKI Jakarta mencapai 2%.

Merespons keluhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui kebijakan Gubernur memberikan relaksasi baru. “Bapak Gubernur sangat responsif. Bagi masyarakat yang membayar pajak periode 20 Februari hingga 31 Desember 2026, akan mendapatkan diskon atau pengurangan PKB sebesar 5%. Bahkan untuk pembayaran periode April ke belakang, pajaknya tidak naik, malah turun 5%,” tambahnya.

Transparansi dan Pembangunan

Mengenai isu jalan rusak yang sering dikaitkan dengan keengganan membayar pajak, Samsat menegaskan bahwa minimal 10% dari penerimaan pajak wajib dialokasikan khusus untuk pemeliharaan jalan sesuai PP Nomor 35 Tahun 2023. Sisanya digunakan secara transparan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

“Jika masyarakat tidak membayar pajak, justru akan menghambat pembangunan di kabupaten itu sendiri. Pajak adalah urat nadi pembangunan yang hasilnya kembali lagi ke masyarakat,” tutup pihak Samsat.

Imam S selaku Kepala Biro berharap kolaborasi ini dapat mendinginkan suasana dan membekali masyarakat dengan informasi yang benar agar tidak mudah terprovokasi hoax. Kegiatan pun diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah antar komunitas sebagai pilar kontrol sosial di wilayah Banyumas.

Menurut Pembina LSM Harimau DPC Banyumas, Amsir Sarpenong, penerapan pajak Opsen sebenarnya berlaku secara nasional di seluruh Indonesia. Namun, ia menilai isu ini sengaja dipolitisasi oleh pihak tertentu.

“Isu ini dipolitisasi di tengah situasi tertentu di Jawa Tengah. Karena respons yang dinilai kurang aktif dari pimpinan daerah, celah ini dimanfaatkan kompetitor untuk memicu gerakan tolak bayar pajak,” ungkap Amsir.

Ia juga berpesan agar pihak UPPD Samsat Purwokerto tidak perlu merasa khawatir secara berlebihan terhadap gerakan tersebut.

“Masyarakat sekarang sudah cerdas. Mereka memahami bahwa pajak sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan yang hasilnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat,” tukasnya.

 

Pembina LSM Harimau DPC Banyumas, Amsir Sarpenong, menegaskan bahwa tambahan pajak Opsen merupakan aturan menyeluruh di Indonesia. Ia menyayangkan adanya pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan politik.

“Ada upaya politisasi yang memanfaatkan situasi di Jawa Tengah. Gerakan tolak bayar pajak ini sengaja diembuskan oleh kompetitor dengan memanfaatkan celah komunikasi dari pimpinan wilayah,” ujar Amsir.

Meski demikian, Amsir meyakini gerakan tersebut tidak akan berdampak besar karena tingkat literasi masyarakat yang sudah membaik.

“Kepada UPPD Samsat Purwokerto, saya berpesan agar tidak terlalu khawatir. Masyarakat saat ini sudah cerdas dan tahu betul bahwa pajak adalah instrumen penting untuk kepentingan publik,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ny Narti seorang janda lansia menyampaikan terimakasihnya kepada peyelenggara

“Terimakasih kepada LSM Harimau yang masih memperhatikan kami dan lainya, saya tau tau sore hari, didatangi dan diajak ke kantor LSM untuk berbuka puasa bersama. Alhamdulillah ada rejeki buat kami,” Ujar penerima santunan

>>>> IMAM S

No More Posts Available.

No more pages to load.