Masa Aksi Demo Tuntut Pansus Dana Siluman 1,8 Triliun TA 2024 di Gedung DPRD Provinsi Riau

oleh -
rinadi, sos, s.h juru bicara dprd provinsi riau saat mejelaskan kepada wartawan

NASIONALNEWS.ID,RIAU-Sejumlah masa terdiri dari masyarakat pemuda dan mahasiswa tuntut kejelasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau sebesar 1,8 Triliun Tahun Anggaran (TA 2024) di gedung DPRD yang dinilai ada permainan Eksekutif dan legistatif pada masanya sehingga terjadi efiist anggaran. Rabu (27/08/25)

“Kami menuntut pihak legislatif dalam hal ini DPRD Provinsi Riau  untuk segera membentuk pansus terkait defisit anggaran APBD Provinsi Riau  pada tahun 2024 yang ada dana gaib senilai 1,8 triliun itu,” Ujar Robi Kurniawan selaku Korlap Pemuda SM

Dirinya juga menduga ada mal administrasi pada pengesahan APBD Provinsi Riau pada tahun 2024 yang jelas pidananya. Ada permainan antara eksekutif dan Legislatif dalam hal ini ketua DRPD di masanya yaitu SF Haryanto.

“Pada masa kepemimpinan SF Haryanto itu terjadi ada pengesahan yang di luar daripada  dan ppas itu nilainya 1,8 triliun rupiah. Nah itu yang hari ini kami pertanyakan dana itu ke mana dan untuk siapa ? nah itulah yang hari ini kita katakan defisit anggaran tadi,” imbuhnya

Masa pendemo pun diterima dengan baik dari oleh wakil ketua DPRD Provinsi Riau dengan ditandatangani berkas berupa surat perjanjian bahwa seluruh anggota DPRD provinsi Riau, masyarakat juga menuntut semua kepada anggota Dewan lainya untuk segera menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Budiman tadi selaku wakil ketua DPRD sudah menandatangani artinya ada sisa 64 angggota  lagi yang akan kita kejar yang akan kita terus upayakan. Supaya mereka segera  melaksanakan pansus ini,” tutup Robi

Menanggapi aksi masa yang menunut pansus, Rinaldi selku juru bicara DPRD Provinsi Riau mengatakan, pertama bahwa akan mengkomunikasikan di hari Senin depan, pernyataannya tentang pembentukan kami terhadap hal yang terjadi dan APBD 2004 provinsi apabila telah tercukupi secara formalnya yaitu minimal 10 anggota DPRD dari 2 fraksi yang berbeda.

 

“Karena Jika KUA perubahan itu tidak ada sementara di APBD 2024 dan disahkan yang berbeda dari KUA APBN awal, maka ada indikasi telah terjadi mal adminitrasi dan bisa di tunut pidana karena ada dua yuris prudensi yang telah terjadi salah satunya yang terjadi di Sulawesi tenggara pada tahun 2012 yang sudah diputuskan oleh mahkamah Agung dan juga terjadi di Jawa Barat dengan tipikal kasus yang hampir sama,”

Lebih jauh Rinaldi menjelaskan, jika APBD yang disahkan dengan Ketua PPHS yang awalnya berbeda angkanya, tidak akan terjadi di sini kawan-kawan gerakan pemuda dan mahasiswa Pekanbaru untuk menuntut keadilan

Dirinya berjanji akan segera menindak lanjuti  secepatnya tuntutan dari masyarakat sebagai respon terhadap aksi tersebut.

“Kita akan jemput 3 hari setelah hari ini, sekitar hari Senin karena pasti semuanya butuh proses. Karena ini posisinya adalah komunikasi lintas Fraksi karena ini ada mahasiswa dari beberapa universitas dan pemuda jadi ini lintas sektoral,” Kata Rinaldi

Rep>> Erwan

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.