Modus “Sultan Nusantara” Dilaporkan Lagi, Ahli Waris Korban Serahkan Bukti Kerugian Rp475 Juta

oleh -
oleh
img 20260427 wa0007

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO-Kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dikaitkan dengan sosok mengaku “Sultan Nusantara” kembali bertambah. Seorang ahli waris korban, Rengga Adi (42), warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, mendatangi kantor hukum untuk melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan terlapor berinisial WM.

Advokat pelapor, Djoko Susanto, SH, mengatakan laporan korban sebelumnya telah masuk ke Polresta Banyumas dan pada Senin (27/4/2026) agenda pemeriksaan juga mulai dilakukan.

“Hari ini datang lagi Rengga Adi selaku ahli waris korban berikutnya. Ini bagian dari rangkaian laporan korban Sultan Nusantara yang kemarin sudah kita laporkan ke Polresta Banyumas, dan hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan,” kata Djoko.

Rengga merupakan saudara kandung sekaligus ahli waris korban perempuan bernama Renggani Asih (39) yang disebut menjadi korban praktik dugaan penipuan tersebut.

Modus Bekam hingga ATM Dikuasai Terlapor

Menurut Djoko, kasus bermula ketika korban menjalani pengobatan bekam karena sakit. Dalam proses itu, korban diduga dirayu WM agar menyerahkan kartu ATM tabungan BNI miliknya dengan alasan dana tersebut akan disumbangkan ke yayasan sekaligus dipakai untuk kebutuhan harian korban, termasuk perlengkapan pengobatan seperti kain kasa dan obat herbal.

Namun setelah ATM berada dalam penguasaan WM, seluruh kebutuhan korban disebut diatur sepenuhnya oleh terlapor. Praktik tersebut berlangsung hingga korban meninggal dunia tanpa penjelasan yang jelas mengenai penggunaan dana, termasuk klaim sumbangan ke yayasan yang tidak pernah disebutkan secara rinci.

“Modusnya pengobatan alternatif, lalu korban dibujuk rayu, kemudian uangnya dikuras habis melalui ATM. Tidak jelas uangnya ke mana. Katanya disumbangkan ke yayasan, yayasan mana dan sebagainya. Nanti kita buktikan di kantor polisi,” tegas Djoko.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp475 juta. Hal itu diperkuat hasil print out transaksi rekening yang menunjukkan adanya penarikan dana di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat, padahal korban dalam kondisi sakit berat dan disebut tidak mungkin bepergian.

Djoko menyebut total korban yang telah mengadu ke kantornya kini mencapai sekitar 14 orang.

Korban Tinggalkan Kemoterapi karena Doktrin Terlapor

Rengga mengungkapkan pertemuan awal dengan WM terjadi pada sekitar Agustus 2024. Saat itu, adiknya menderita kanker stadium akhir dan masih menjalani kemoterapi di RS Margono.

Namun korban disebut diyakinkan WM agar meninggalkan kemoterapi dengan narasi bahwa bekam merupakan sunnah Nabi, sementara kemoterapi dianggap mengandung unsur najis.

“Adik saya diiming-imingi supaya berobat bekam. Katanya kemoterapi itu najis ada kandungan anjing dan babi,” ungkap Rengga.

Korban yang sudah percaya kemudian meminta Rengga menyerahkan ATM kepada WM. Setelah ATM dikuasai, Rengga menyebut korban justru diabaikan dan pengobatan bekam tidak lagi dilakukan. Kebutuhan pengobatan pun disebut sering terlambat dipenuhi.

Kasus ini telah dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polresta Banyumas tertanggal 27 April 2026, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.