Nasabah Keluhkan PNM Koperasi Mekar Terkait Penagihan dan Jam Operasional yang Tidak Jelas

oleh -
img 20250113 wa0098

NASIONALNEWS.id PANDEGLANG – 13 Januari 2025 Beberapa nasabah PNM Koperasi Mekar di Kecamatan Koroncong kabupaten pandeglang mengajukan keluhan mengenai praktik penagihan yang mereka anggap tidak sesuai oleh oknum petugas koperasi. Nasabah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka merasa tertekan dan dihantui oleh cara-cara penagihan yang kasar dan tidak profesional.

Keluhan utama yang disampaikan mencakup penagihan yang dianggap mengintimidasi, serta ketidakjelasan jam operasional koperasi yang menyebabkan penagihan dilakukan di luar jam kerja yang wajar. Hal ini dirasakan sangat mengganggu kenyamanan nasabah, khususnya mereka yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Selain itu, beberapa nasabah juga mengeluhkan mekanisme penagihan dengan cara tanggung renteng, yang menyebabkan mereka terbebani dengan tanggung jawab pembayaran untuk anggota lain dalam kelompok tersebut.

Tokoh masyarakat setempat, Bapak Ahmad, menyatakan keprihatinannya atas masalah ini. “Kami mendukung pemberdayaan ekonomi melalui koperasi, namun penagihan yang tidak manusiawi jelas harus dihindari. Kami berharap pihak PNM Koperasi Mekar segera menindaklanjuti masalah ini dengan bijaksana, dan memastikan bahwa proses penagihan dilakukan dengan cara yang lebih santun serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Organisasi Masyarakat (Ormas) BPPKB Kecamatan Koroncong juga turut mengangkat isu ini. Ketua BPPKB, Bapak TB EENG SB, menegaskan, “Kami mendukung usaha mikro, tetapi kami tidak akan diam jika ada oknum yang melanggar norma dan etika dalam penagihan. Kami akan terus memantau situasi ini, dan jika diperlukan, kami akan melibatkan pihak berwenang.”

Hingga kini, PNM Koperasi Mekar belum memberikan tanggapan resmi terhadap keluhan tersebut. Masyarakat berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu kelancaran program yang sejatinya bertujuan untuk membantu perkembangan usaha mikro.

Ke depan, penting adanya peningkatan pengawasan dan edukasi bagi petugas penagihan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan nasabah dan merusak reputasi koperasi.

(ARI)

No More Posts Available.

No more pages to load.