Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tambora

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Seorang pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor), inisial SH alias Uk alias MJ (22) tak berkutik saat anggota reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkusnya.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat melihat sepeda motor milik korban (Fernandez Novendra) terparkir di halaman rumahnya, di Jalan Songsi III No. 11 RT 004 RW 06, No. 11 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Melihat ada kesempatan, SH langsung melakukan aksinya mencuri sepeda motor tersebut. Keesokan harinya, korban terkejut sepeda motor miliknya telah raib. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Tambora. ” Ujar Iverson, Rabu (31/10/18).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV.

“Dari hasil sidik, kita menangkap pelaku SH bersama barang bukti satu unit sepeda motor,” ungkap Supriyatin.

Dari keterangan tersangka, kata Supriyatin, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor sudah dua kali dan berdalih lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Pelaku (SH) ini masih tetangga korban, alasan mencuri sepeda motor lantaran kebutuhan ekonomi,” ucap Supriyatin.

Akibat perbuatanya, kini tersangka SH mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Budi Beller).

No More Posts Available.

No more pages to load.