NASIONALNEWS.ID, KAB.BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Bogor dan sekitarnya, khususnya Administrasi Pelayanan SIM (Satpas Cibinong) dan Mobile SIM keliling yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Bogor.
Bintara Urusan (Baur) Aiptu Hermansyah menjelaskan, Pelayanan Satpas Cibinong dan Mobile SIM keliling Kabupaten Bogor tetap melayani masyarakat Bogor dan sekitarnya. pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.
“Pelayanan Satpas Cibinong dan SIM Keliling, cuti libur Idul Fitri 1446 H, pada Tanggal 30 Maret hingga 1 April 2025. Dan akan buka kembali Layanan Administrasi SIM pada hari Rabu, Tanggal 2 April 2025,” jelas Baur SIM
Aiptu Hermansyah menambahkan, Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM dapat melayani Pembuatan SIM baru dan perpanjang “A,B,C dan D” yang tersedia di Satpas Cibinong, Gedung biru Satlantas Polres Bogor.
“Pelayanan Satpas Cibinong untuk nomer online dan registrasi pemohon SIM baru mulai pukul 08.00-11.15 WIB, dan untuk pemohon perpanjang SIM mulai pukul 08.00-10.00 WIB,” ujarnya.
Selanjutnya, layanan Mobile SIM keliling di Kabupaten Bogor adalah layanan khusus hanya untuk perpanjang masa berlaku SIM A dan C saja, dengan menggunakan metode mobil/bus keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Syarat-syarat pemohon SIM baru ataupun perpanjang, sebagai berikut :
Menyediakan Map kertas.
Perpanjang SIM (sertakan SIM asli dan Fotokopi).
Fotokopi KTP.
Bukti Surat Keterangan Sehat.
Bukti Surat Keterangan Psikologi. Tutur Baur Hermansyah.
DanyAW