Polantas Menyapa, Wadah Edukasi Pelayanan SIM dengan Ramah di Satpas Cibinong

oleh -
img 20251108 094545
Aiptu I Nyoman menerima pemohon SIM dengan memberikan penjelasan dan arahan yang humanis.

NASIONALNEWS.ID, KAB. BOGOR – Menggelar program ”Polantas Menyapa” Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor unit Registrasi dan Identifikasi, berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan humanis dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Bertempat di kantor Satlantas Polres Bogor, Sabtu, (08/11/2025) pagi.

“Kegiatan ini menjadi wadah sosialiasi mengenai prosedur pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara benar, transparan dan sesuai ketentuan”.

Bintara Urusan SIM, Aiptu Hermansyah menerangkan terselenggara Polantas Menyapa menjadi dorongan kami sebagai petugas pelayanan publik kepada masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM – KB).

“Kepuasan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan dalam kinerja satuan pelayanan kami, menjadi terdepan melayani dengan ramah, humanis dan edukasi kepada pemohon SIM,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan, kami selalu berusaha berinovasi dan optimalkan pelayanan kami dengan menyapa ramah serta humanis dan transparan kepada masyarakat di gedung Satuan Penyelengara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas Cibinong) Polres Bogor.

img 20251108 094559
Petugas Aipda Bobby memberikan arahan kepada pemohon SIM roda dua untuk ujian teori avist.

”Menerima pemohon SIM dengan humanis serta memberikan penjelasan tentang tata cara pembuatan SIM, agar dalat di pahami oleh masyarakat yang hendak membuat ataupn perpanjangan SIM,” ucap Aiptu Hermansyah Baur SIM.

Pelayanan di mulai pukul 08.00 – 11.15 WIB untuk Pendaftar SIM baru, pukul 08.00-10.00 WIB untuk perpanjangan SIM. Dengan syarat wajib memiliki KTP, pemohon dapat melengkapi kesehatan dan psikologi, lalu :

1. Daftar registrasi untuk pendataan diri.
2. Rekam foto identitas.
3. Ujian teori avist hingga tes praktek kendaraan.
4. Pembayaran loket BRI (PNBP)
5. Penerbitan SIM.

Petugas pelayanan Satpas Cibinong, selalu berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang prosedur, memberikan edukasi sebelum memulai pendaftaran atau tes praktek. Agar masyarakat tidak berkecil hati apabila nanti dinyatakan tidak lolos dan memberikan arahan agar dapat mengulang kembali dengan waktu yang ditentukan.

Jajaran petugas Satpas Cibinong Polres Bogor, sellu berupaya memberikan pelayanan prima, humanis dan transparan kepada masyarakat, dan wajib memiliki SIM untuk kendaraan bermotor yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 dan peraturan kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.

DanyAW

No More Posts Available.

No more pages to load.