Polsek Neglasari Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus seorang pria pengedar sabu inisial FZ (23) Pria asal Jakarta barat, beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu diwilayah Jakarta barat.

“Kami berhasil mengungkap kasus narkoba, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan TKP di Semanan, Kecamatan Kalideres,  Jakarta Barat, inisial pelaku FZ (23), Selasa (9/10) sekitar pukul 22.30 WIB,” terang Manurung.

Ia menambahkan, tertangkapnya FZ berawal ketika pihaknya melakukan observasi wilayah dan mendapatkan informasi terkait adanya pengedar narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku (FZ). Selanjutnya anggota Buser Polsek Neglasari dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo SH, langsung menuju lokasi dimaksud.

“Saat digeledah diketemukan 1 buah plastik warna hitam didalamnya terdapat 1 buah plastik bening berisi narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat brutto 20,00 gram, 1 buah timbangan Elektrik, 2 bungkus plastik klip dan 1 Set alat hisap (Bong), Hp merk Vivo warna hitam, Barang bukti (BB) tersebut di temukan dari bawah kasur dalam kamar rumah tersangka (TKP),” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku FZ digelandang ke Polsek Neglasari. Pelaku FZ beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek Neglasari guna kepentingan hukum lebih lanjut. (Gusnur).

No More Posts Available.

No more pages to load.