NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Pekerjaan pemeliharaan jalan hotmix di Kampung Cibango, RW 06, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, disorot aktivis. Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Rabu, 28/10/2026.
Proyek yang dikerjakan CV Matahari Terbit Pagi tersebut memiliki nilai kontrak Rp78.910.000. Kegiatan yang bersumber dari pajak masyarakat itu kini menjadi perbincangan warga sekitar.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui secara detail teknis pekerjaan dan menyebut pekerjaan tersebut milik seseorang yang akrab disapa Ajo yang sedang tidak berada di lokasi.
“Punya Ajo bang, baru aja keluar orangnya bang,” kata pekerja tersebut.
Aktivis senior, Shelli, yang turun langsung ke lokasi menuturkan, hamparan hotmix tampak memiliki tekstur yang relatif kasar. Secara visual, ketebalan lapisan aspal diperkirakan kurang dari 4 sentimeter.
“Itu mah kelihatan sama mata, hotmixnya kasar banget, tebalnya juga kurang dari empat senti itu mah,” tuturnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pengukuran ketebalan dan uji mutu material oleh pihak yang berkompeten. Kualitas hotmix tidak hanya dapat dinilai dari tampilan permukaan, tetapi juga harus memenuhi persyaratan teknis agar jalan berfungsi dengan baik dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan.
Shelli juga menyoroti pelaksanaan pengawasan proyek, khususnya peran pengawas lapangan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Panongan.
Menurutnya, pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah harus dilakukan secara maksimal, bukan sekadar formalitas. Hal itu penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan kontrak.
“Apabila ketidaksesuaian kualitas tersebut terbukti, pihak terkait harus segera melakukan evaluasi dan meminta pelaksana melakukan perbaikan sesuai ketentuan. Pengawasan jangan hanya sebatas formalitas,” ungkapnya.
Ia berharap instansi terkait tidak mengabaikan persoalan ini dan segera melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan ketebalan aktual lapisan aspal, kualitas material yang digunakan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Matahari Terbit Pagi, pengawas proyek, dan PPTK Kecamatan Panongan belum dapat dikonfirmasi. (Menceng)











