NASIONALNEWS.id TANGERANG – Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan Apel Pencanangan Pakta Integritas, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), dan Pengukuhan Agen Perubahan Tahun 2025 (21/01).
Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Pemasyarakatan, dan pembacaan Ikrar Petugas Pemasyarakatan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT), dan seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Bapak Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan bahwa pakta integritas adalah landasan utama dalam menciptakan pelayanan yang profesional dan akuntabel yang selaras dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, 13 Progaram Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Pakta integritas bukan sekadar simbolis semata, tetapi komitmen nyata untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Raja.
Selain itu, Kepala Rutan juga melaksanakan pengukuhan Satops Patnal dan agen perubahan, yang bertujuan memperkuat pelaksanaan pengawasan internal dan mendorong transformasi budaya kerja berbasis integritas di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan surat edaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten terkait pelaksanaan pencanangan pakta integritas dan perjanjian kinerja di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.







