Nilai Proyek Sungai Pelus Belum Dicantumkan, Kontraktor Sebut Volume Dipangkas Jadi 140 Meter

oleh -
oleh
img 20260921 wa0021

NASIONALNEWS.ID BANYUMAS-Papan proyek sudah berdiri, pekerjaan berjalan, tetapi angka uang negara masih kosong. Kontraktor mengakui nilai kontrak belum dicantumkan karena volume pekerjaan perkuatan tebing Sungai Pelus berubah dari 200 meter menjadi sekitar 140 meter dan anggarannya masih dibahas.

 

Ari Wibowo, pemborong dari PT Pantai Surya Timur, mengatakan pekerjaan yang semula direncanakan sepanjang 200 meter kini kemungkinan berubah menjadi 140 meter. Perubahan tersebut berdampak pada besaran anggaran proyek.

 

“Awalnya 200 meter, kemungkinan anggaran ini dipangkas, dikurangi menjadi 140 meter. Perubahan panjang itu dari pemerintah. Pemborong cuma mengikuti apa yang dianggarkan,” kata Ari kepada NasionalNews.id, Senin (21/9/2026).

 

Menurut dia, nilai proyek belum final karena masih dalam pembahasan antara kontraktor, pihak Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Nilai belum diketok dari pusat. Belum tahu nilai aslinya nanti berapa. Ini masih rapat-rapat terus,” ujarnya.

 

Ari membenarkan papan informasi proyek dipasang oleh pihak kontraktor. Namun, ia beralasan nominal belum dicantumkan karena besaran anggaran masih menunggu keputusan akhir.

 

Penjelasan tersebut sekaligus membuka persoalan baru: papan proyek telah terpasang, sementara volume pekerjaan dan nilai anggaran disebut masih berubah.

 

Sebelumnya, papan proyek yang menggunakan dana APBN 2026 itu terpantau tidak mencantumkan nilai kontrak sejak 6 September hingga 14 September 2026. Papan memuat nomor kontrak HK 0201/B/Bbws8.7/2026/10, tanggal kontrak 24 Juli 2026, sumber dana APBN 2026, masa pelaksanaan 150 hari kalender, penyedia jasa, dan konsultan supervisi. Namun kolom nominal anggaran kosong.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo sebelumnya menyatakan persoalan tersebut akan diteruskan kepada BBWS Serayu Opak.

 

Kini kontraktor memberikan alasan bahwa perubahan volume dan nilai anggaran masih dibahas. Dengan demikian, kepastian mengenai berapa panjang pekerjaan yang akhirnya disepakati dan berapa nilai kontrak final menjadi informasi penting yang perlu dibuka kepada publik.

 

Ari juga menegaskan pekerjaan tersebut dikerjakan langsung oleh perusahaannya dan tidak disubkontrakkan. Untuk sementara, terdapat 23 pekerja yang terlibat dalam proyek.

 

Perubahan volume dari 200 menjadi 140 meter berarti terjadi pengurangan 60 meter atau sekitar 30 persen dari rencana awal. Namun, besaran pengurangan nilai anggaran belum disebutkan.

 

Di titik inilah transparansi proyek menjadi penting. Bukan sekadar soal ada atau tidaknya angka di papan, melainkan memastikan publik mengetahui nilai pekerjaan yang benar-benar disepakati setelah seluruh perubahan administrasi dan teknis ditetapkan.

 

Kementerian Pekerjaan Umum sendiri menempatkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 sebagai standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia.

 

Karena proyek menggunakan APBN, kepastian mengenai perubahan volume, nilai kontrak, serta dasar perubahan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka. Publik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan papan proyek, tetapi juga angka yang pasti tentang berapa uang negara yang dibelanjakan.

 

Sungai Pelus boleh diperkuat. Namun angka uang negara yang digunakan untuk memperkuatnya juga harus terang. (Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.