NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang (Satpol PP) melalui bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) segel warung jamu yang berada di Jalan Garuda RT 04, RW 02, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Senin (21/1/19). Penyegelan dilakukan lantaran warung jamu tersebut menjual beragam jenis minuman keras (miras).
Kaonang, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang saat ditemui di lokasi mengatakan, selain mengedarkan minuman beralkohol usaha tersebut juga belum mengantongi ijin usaha. Dengan begitu kata Kaonang, penyegelan dan penyitaan barang bukti (miras) dilakukan.

“Penyegelan hari ini kita juga mengamankan sebanyak 81 botol miras beragam merk. Penjual jamu ini telah melanggar Perda nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol,” ujarnya.
Kaonang menambahkan, masyarakat sekitar merasa keberatan dengan keberadaan warung tersebut. Pasalnya, terdapat salah satu warga yang meninggal dunia diduga setelah mengkonsumsi miras yang dijual oleh pemilik warug jamu ini.
“Kami telah mendapat laporan dari masyarakat, bahwasanya hari ini warga akan melakukan demo di depan warung jamu itu. Warga minta warung jamu itu ditutup,” imbuhnya.
Dijelaskan Kaonang, sebelumnya Satpol PP telah merazia warung jamu tersebut dengan melakukan penyitaan dan sidang tipiring. Namun, upaya itu tidak memberikan efek jera kepada penjual.
“Penyegelan hari ini disaksikan langsung warga sekitar. Warga mendukung penuh upaya pemberantasan miras yang dilakukan tim Kalong Wewe Gakumda Satpol PP Kota Tangerang,” jelasnya.

Sementara, Lurah Jurumudi Baru Agung Pujarama saat dihubungi melalui seluler miliknya menegaskan, penyegelan yang dilakukan tim Kalong Wewe Gakumda Satpol PP Kota Tangerang berdasarkan keberatan warga yang berada di RT 04, 03 dan 05, RW 02, dengan adanya toko atau warung jamu yang menjual miras..
“Penyegelan yang dilakukan didasari dengan keberatan warga karena memang dianggap meresahkan, dan keberatan didasari dengan adanya surat keberatan warga yang ditanda tangani oleh 40 warga. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya. (Ang)











