NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO–Gelombang penolakan terhadap rencana kembalinya eks pedagang kaki lima (PKL) Jalan Vihara ke badan jalan kian solid. Tak hanya ditentang warga setempat, kini giliran Paguyuban Pedagang Pasar Wage (P3W) yang turun langsung memasang sejumlah banner penolakan di kawasan Pasar Wage, Purwokerto Wetan, pada Rabu (25/6/2026).
Aksi ini mempertegas bahwa penataan kawasan Pasar Wage harus dipertahankan demi ketertiban bersama.
Aksi pemasangan banner penolakan terhadap kembalinya eks pedagang Jalan Vihara ke badan jalan. Paguyuban Pedagang Pasar Wage (P3W) yang dipimpin H. Muhammad Toha, mendukung sikap warga RT 02 & RT 03 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan. Kawasan Jalan Vihara dan Pasar Wage, Purwokerto Wetan, Kabupaten Banyumas. Rabu, 24 Juni 2026.
Untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan akses jalan publik agar tidak kembali kumuh dan macet, serta mempertahankan hasil penataan yang sudah berhasil dilakukan pemerintah daerahh. P3W menjembatani keluhan pedagang dalam pasar dengan memasang tiga banner aspirasi, menyusul petisi dan spanduk yang sebelumnya sudah dipasang oleh warga sekitar.
Suara Pedagang Pasar: “Jangan Biarkan Kawasan Kembali Kumuh”
Ketua P3W, H. Muhammad Toha, menegaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan langkah awal pedagang resmi di dalam pasar untuk mempertahankan kebijakan penataan kawasan. Menurutnya, keberhasilan merelokasi pedagang dari badan jalan ke dalam pasar adalah pencapaian besar yang dinantikan sejak tahun 2005.
> “Ini pemasangan banner pertama dari P3W. Ada tiga banner yang kami pasang. Penolakan ini sebenarnya sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Toha.
Keberhasilan penataan ini terwujud di masa kepemimpinan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Gatot Eko Purwadi. Toha menyebut kondisi pasar saat ini jauh lebih bersih, aman, dan kondusif karena aktivitas dagang telah terpusat di dalam pasar.
Sikap P3W ini sejalan dengan sekitar 100 warga RT 02 dan RT 03 RW 09 Purwokerto Wetan yang sebelumnya telah melayangkan surat keberatan dan melakukan kerja bakti massal. Warga mengeluhkan dampak buruk masa lalu sebelum penataan, mulai dari kemacetan parah, tumpukan sampah, bau tidak sedap, hingga terganggunya akses ke kawasan pendidikan.
Pemerintah Kunci Mati Regulasi Jalan Vihara
Aksi penolakan meluas ini dipicu oleh tuntutan sekitar 140 eks pedagang Jalan Vihara yang mendesak untuk diizinkan kembali berjualan di lokasi lama karena mengeluhkan penurunan omzet pascarelokasi.
Namun, pintu kembali ke jalanan telah tertutup rapat oleh regulasi. Dalam audiensi pada 22 Juni lalu, Pemerintah Kabupaten Banyumas secara tegas menolak tuntutan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 231 Tahun 2026 yang menetapkan Jalan Vihara sebagai kawasan bebas PKL.
Kepala DKUKMP Banyumas, Gatot Eko Purwadi, menyatakan pemerintah tidak akan melanggar aturan tersebut. Sebagai solusinya, Pemkab menawarkan alternatif konkret:
Relokasi ke Blok B: Menyediakan tempat di Blok B Pasar Wage yang baru direnovasi dengan kapasitas menampung sekitar 40 pedagang.
Pembongkaran Eskalator: Pemerintah berjanji membongkar eskalator dalam pasar yang selama ini dinilai menghalangi visibilitas area dagang.
Fasilitas Publik: Jalan Vihara kini tengah diubah menjadi ruang terbuka hijau yang ramah pejalan kaki, lengkap dengan trotoar modern, bangku taman, dan lampu penerangan.
Tantangan Solusi Ekonomi
Munculnya sikap tegas dari P3W dan warga mengubah peta konflik di Pasar Wage. Isu ini tidak lagi sekadar benturan antara pedagang kecil dan pemerintah, melainkan tarikan kepentingan antara eks pedagang jalanan yang mencari ruang omzet dengan masyarakat luas yang mendambakan ketertiban kota.
Tantangan besar kini berada di pundak Pemkab Banyumas untuk memastikan fasilitas relokasi di dalam Pasar Wage dapat menghidupkan kembali perekonomian para eks PKL, tanpa harus mencederai agenda penataan ruang publik yang telah didukung penuh oleh warga.
(Widhiantoro)






