NASIONALNEWS.id,BANYUMAS–Enam bulan telah berlalu sejak gema kemerdekaan RI ke-80 mereda, namun bagi Yulia Nurul, warga Cilacap merupakan pegawai kejakasaan negeri Banyumas , kemerdekaan itu terasa semu. Hadiah utama satu unit Honda Brio yang seharusnya ia kendarai usai memenangkan Jalan Sehat “Semangat Merah Putih” di Menara Teratai (24/8/2025) tak kunjung datang.
Kasus ini kini memasuki babak baru setelah tim media mengendus adanya kejanggalan fatal dalam dokumen perjanjian kerja sama yang melibatkan pejabat tinggi daerah.
Aliran Dana Fantastis yang “Menguap”
Dari informasi yang dihimpun, Panitia tercatat sangat sukses secara finansial. Dengan 180.000 tiket terjual seharga Rp2.500 per lembar, terkumpul dana sekitar Rp380 juta (neto). Belum lagi “pajak” bagi UMKM lewat sewa 50 tenda yang dipatok Rp1 juta per unit, menambah pundi-pundi hingga Rp40 juta.
Total diduga pemasukan mencapai Rp420 juta. Angka ini sebenarnya jauh lebih dari cukup untuk menebus sebuah Honda Brio tipe standar, namun entah mengapa, hak pemenang justru digantung hingga setengah tahun.
Menurut keterangan berapa narasumber perangkat Desa yang tidak bersedia disebut namanya, mengaku adanya intruksi untuk melakukan penjualan tiket jalan sehat sebanyak-banyaknya.
“Saya agak lupa pastinya jumlah bonggol yang terjual, yang jelas lebihlah dari sepuluh bonggol kupon karena tiket dijualnya kan dari jauh-jauh hari dan saya sempat 2X nambah,” ujarnya
Begitu kata GT, dirinya cukup banyak menjual tiket dengan hadiah utama Mobil Brio.
“Puluhan bonggol juga terjual melalui saya, sangat larislah saat itu, mungkin karena hadiah utamanya mobil dengan harga tiiket @2500 jadi masyarakat antusias sekali, tapi kalau sekarang menjadi hadiahnya bohongan ya saya tidak tahu. Hanya miris saja si kelas Pemda masa gitu si, apa pandangan masyarakat nanti apalagi banyak juga peserta dari luar Banyumas, kabarnya, penyebaran kuponnya cukup meluas si dan bagus sebenernya untuk dijadikan contoh, tapi kok endingnya begitu. Jadi horor karena mobilnya ternyata Ghaib!,” kata GT kepada wartawan melalui sambungan telpon sambil tertawa. Kamis (12/02/2025)
Temuan Dokumen: Hadiah Seharusnya Sudah Ada SEBELUM Acara
Berdasarkan dokumen yang didapat tim media, yakni Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 400.14.1.1/90/PAN.HUT.RI/2025, terdapat poin krusial yang mencederai nalar publik.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Najmudin (Direktur PT Boss Bintang Raya) dan Dr. Agus Nur Hadie (Sekda Banyumas sekaligus Ketua Panitia) pada 11 Agustus 2025 tersebut menyatakan dalam Pasal 3 poin 2 huruf g:
“Pihak Kesatu (EO) menyerahkan hadiah kegiatan pada Pihak Kedua (Sekda Banyumas) dengan segala bentuk legalitas kepemilikannya dengan batas waktu paling lambat tanggal 16 Agustus 2025.”
Melihat pasal perjanjian yang ada, secara hukum, hadiah mobil tersebut seharusnya sudah diserahkan secara administratif dan fisik kepada panitia kabupaten delapan hari sebelum jalan sehat dilaksanakan. Dokumen ditandatangani bersama Direktur PT BOSS Bintang Raya dan Sekda Banyumas di bubuhi cap basah keduanya, hingga detik ini mobil tersebut tidak ada, masyarakat banyumas baik langsung maupun di media sosial bertanya-tanya “lalu mobil yang ditunjukan disaat pengundian itu milik siapa?,”
Drama Saling Tuding: Profesionalisme atau Eksploitasi?
Kini, publik disuguhi aksi “lepas tangan” antar pihak:
- Najmudin (EO): Mengaku hanya “dipinjam bendera” dan mengeluhkan laporan keuangan “ajaib” seperti biaya cetak tiket sebesar Rp70 juta yang dianggap tidak masuk akal.
- Agus Nur Hadie (Sekda/Ketua Panitia): Menuding uang hasil penjualan tiket dibawa lari oleh oknum karyawan EO.
“Di Media sosial internet sekaranag sudah ramai tentang berita ini, sekarang jika dalam perjanjian disebutkan hadiah harus sudah diserahkan tanggal 16 Agustus, mengapa Ketua Panitia tetap melanjutkan acara pada tanggal 24 Agustus tanpa memastikan fisik hadiah beserta legalitas sudah sesuai ketentuan? Kok malah saling tuding mereka?,” ujar salah satu tokoh masyarakat kapada Wartawan.
Rakyat Banyumas Menanggung Malu
Sangat ironis melihat perayaan nasionalisme justru dikelola dengan manajemen amatiran yang berbau penyimpangan. Panitia tampak sangat “profesional” dalam memobilisasi massa dan mengumpulkan uang recehan rakyat hingga semua perangkat di setiap kelurahan dan desa dikerahkan melakukan penjualan tiket jalan sehat, namun mendadak “gagap” saat harus mempertanggungjawabkan hak pemenang.
Kasus ini bukan sekadar masalah hadiah mobil yang belum diberikan, melainkan soal integritas moral penyelenggara dan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mengawal acara publik.
Hingga kini, Yulia Nurul hanya bisa menggenggam potongan tiket dan janji manis, sementara uang ratusan juta rupiah milik masyarakat Banyumas entah berlabuh di mana.
IMAM S







