NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Tawuran antar pemuda terjadi di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang menjelang sahur dini hari kemarin. Sembilan pemuda diamankan Polisi dalam kejadian itu.
Dari aksi tersebut, Polisi mendapati satu pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit milik GA (21). Selain itu, delapan pemuda lain yang berhasil diamankan, berinisial R (22), RA (20), ARN (21), MSM (22), AS (22) RM (19), MI (19) dan WD (20).
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, Jembatan Merah Babakan, Cikokol, Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Tangrang dan Jl Benteng Betawti, Tanah Tinggi, Kota Tangerang kerap dijadikan lokasi tawuran disaat Ramadhan.
“Para kelompok pemuda melakukan aksi tawuran dengan cara membuat janji melalui media sosial (medsos, red), seperti Facebook, Instagram, dan WeChat,” terang Ewo Minggu (12/5/2019).
Ewo menambahkan, pihaknya telah membentuk tiga tim yang masing-masing dipimpin seorang Perwira, untuk ditempatkan pada titik rawan tawuran, agar bisa lebih cepat mengantisipasi aksi tawuran. Selain itu, ia juga memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap kelompok-kelompok pemuda tersebut.
“Diduga aksinya bocor, sehingga para pemuda yang rata-rata menggunakan sepeda motor berboncengan kurang lebih sebanyak 20 motor dengan cara konvoi berkeliling di Kota Tangerang. Karena, di lokasi tersebut sudah ditempatkan beberapa anggota kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman,” paparnya.
Lebih dalam ia mengatakan, terhadap pelaku tawuran yang tidak membawa senjata tajam dilakukan pembinaan oleh Unit Bimas. Namun, sebagai efek jera tetap dilakukan penahanan selama 1X24 jam.
“Keluarganya kami berikan penjelasan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, dengan diketahui RT RW dan Lurah setempat, bagi yang masih sekolah harus diketahui Kepala Sekolahnya, untuk yang kedapatan membawa senjata tajam tetap di proses menurut hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau, warga yang memiliki anak yang masih muda, agar tidak ikut-ikutan pada aksi tawuran, balap liar, konvoi motor, serta tidak nongkrong hingga larut malam, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam, serta mendalami apa motif atas tawuran tersebut,” tandasnya.
Sekedar diketahui, dalam upaya melakukan pencegahan aksi tawuran tersebut, anggota Kepolisian Polsek Tangerang mendapat perlawanan. Bahkan, salah seorang Polisi terkena pukul bambu dibagian kepala. (aput)






