NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Korban penganiayaan inisial HMW, mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan, setelah dibacok dengan sebilah golok oleh HE lantaran dibakar api cemburu, pelaku saat ini diamankan unit reskrim Polsek Metro Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (17/11/2018).
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH, mengatakan, kejadian berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap istrinya, rasa cemburu HE lantaran berdasarkan keterangan Istrinya bahwa sebelum menikah dengan pelaku, sang istri sudah melakukan hubungan badan dengan korban. Bahkan anak yang dikandung oleh istrinya diduga oleh pelaku adalah hasil hubungan gelap dengan korban.
“Pelaku ini cemburu karena sebelum menikah dengan istrinya , ternyata istri pelaku mengaku kepada pelaku bahwa pernah melakukan hubungan badan dengan korban. Dan pelaku menduga bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap bersama korban,” ujar Kompol Pius, Senin (19/11/18).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menambahkan, pelaku meminta kepada istrinya agar dipertemukan dengan korban dan akan diselesaikan secara baik-baik. Pelaku membawa tas ransel yang didalamnya berisi sebilah golok.
“Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung mengambil sebilah golok yang ada di dalam tas ransel dan langsung menganiaya korban dengan membacok kepala korban dan pinggang korban,” terang Syafri.
Disebutkan Kanitreskrim, Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan membuang golok ke saluran air.
“Korban mengalami luka serius langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng Jakarta Barat, sedangkan pelaku HE sudah kita tangkap di sekitar lokasi kejadian, sebelumnya sempat melarikan diri,” ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan barang-bukti sebilah golok bergagang kayu dan bersarung kayu warna coklat. Sedangkan pelaku HE yang merupakan warga Suka Karya, Desa Babakan Asem Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Banten. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kini tersangka HE mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres. (BB)