NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Tiga pelaku pencurian bermotor (Ranmor) dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Kalideres Metro Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra menjelaskan, petugas berhasil mengamankan 3 orang Pelaku, yang berinisial UR (39), MD (36) dan HS, mereka di tangkap saat memotong-motong unit kendaraan bermotor yang telah mereka curi.
“Kita akan selalu berupaya untuk melakukan pengungkapan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang selalu meresahkan warga Kalideres,” ucap Indra, Rabu (30/5/2019) sore.
Indra juga menambahkan , disaat melakukan penggerebekan, ada 10 unit motor yang sudah di pretelin dan simpan di dalam gudang yang terletak di daerah Tangerang.
“Setelah dipreteli, mereka menjual secara terpisah ke toko-toko onderdil dan pasar onderdil bekas diluar Jakarta,” jelasnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Kalideres AKP Syafri Wasdar menambahkan, mereka beroperasi di wilayah Kalideres, Cengkareng dan Tangerang. Sedangkan gudangnya berada di wilayah Kota Tangerang.
“Para tersangka ada yang berperan sebagai pemetik (pencuri/begal) dan ada juga penadah yang tugasnya mempreteli sekaligus pemilik bengkel,” katanya.
Lebih dalam di katakanya, onderdil tersebut, mereka melakukan penjualan secara manual, dijual di toko-toko dan pasar barang bekas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 480 dan 363 dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.(Bb)






