Warga Pandeglang Keluhkan PLN Minta Biaya Pindah Tiang Listrik Rp14,1 Juta

oleh -
img 20250817 212713

NASIONALNEWS.ID PANDEGLANG – Seorang warga Kampung Parasi RT 02/02, Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan tingginya biaya transmisi tiang listrik yang mencapai Rp14.152.000, (17/8/2025), selama berdiri di lahan tersebut tidak ada biaya atau sewa lahan.

Ibu Jumrani, atau yang akrab disapa Hadijah, menjelaskan bahwa tiang listrik beserta trafo/gardu yang berdiri di pekarangan rumahnya sudah sejak lama ia ajukan untuk dipindahkan. Menurutnya, keberadaan tiang tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan akses di halaman rumah.

gambar 20250817 212356 gambar 20250817 212426

“Sudah beberapa kali saya mengajukan permohonan ke pihak PLN ULP Serang. Namun, sampai sekarang tiang listrik itu tidak juga dipindahkan. Saya sangat terkejut setelah menerima surat balasan dari PLN pada 27 Mei 2021, yang menyebutkan biaya transfer mencapai Rp14 juta lebih. Jumlah itu jelas sangat memberatkan saya,” ungkap Hadijah, Minggu (15/8/2025).

Hadijah menilai, biaya yang diminta PLN terlalu tinggi bagi masyarakat kecil. Padahal menurutnya, tiang listrik tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pihak PLN karena digunakan untuk kepentingan umum.

gambar 20250817 212738

“Tiang itu berdiri tepat di halaman rumah saya. Saya hanya ingin dipindahkan ke tempat yang lebih aman, tapi biayanya tidak masuk akal. Kami warga kecil mana mampu membayar sebesar itu,” tambahnya.

Sejumlah warga sekitar pun ikut mendukung keluhan tersebut. Mereka menilai bahwa PLN seharusnya memberikan solusi yang lebih manusiawi, apalagi banyak masyarakat di desa tidak memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya sebesar itu.

Hingga sampai saat ini, pihak PLN ULP Serang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Masyarakat berharap PLN dapat meninjau ulang kebijakan biaya transmisi tiang listrik agar lebih terjangkau dan tidak membebani warga.

(ARI)

No More Posts Available.

No more pages to load.