NASIONALNEWS.ID, BANTUL – Persoalan pinjaman uang Rp 200 ribu berujung aksi menegangkan di kawasan Kadipiro, Jalan Wates, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Seorang pria berinisial N (33) diduga mengacungkan celurit setelah mengetahui istrinya meminjam uang kepada pria lain tanpa sepengetahuannya.
Aksi yang terjadi pada Rabu sore (21/10/2026) itu menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Polisi telah menangani kasus tersebut. N, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, beserta sebilah celurit kini diamankan di Polsek Kasihan untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam.
“Peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Polsek Kasihan. Pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Rita.
Berdasarkan hasil penanganan awal, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi yang melibatkan istri N dan seorang pria berinisial W.
Masalah bermula ketika istri N meminjam uang sebesar Rp 200 ribu kepada W melalui aplikasi WhatsApp tanpa sepengetahuan suaminya.
N mengetahui percakapan tersebut setelah membuka WhatsApp di telepon seluler milik istrinya sepulang bekerja. Ia kemudian diduga mencurigai adanya hubungan antara istrinya dan W.
Tersulut emosi, N mendatangi W yang sedang bekerja di sebuah warung soto di Jalan Wates, kawasan Kadipiro, Ngestiharjo. Saat mendatangi pria tersebut, N diduga membawa celurit.
Peristiwa itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu perhatian warganet.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, petugas piket fungsi Polsek Kasihan mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi kemudian menangani perkara tersebut dan mengamankan N bersama sebilah celurit sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa hasil penanganan awal mengarah pada persoalan pinjaman uang melalui WhatsApp sebagai pemicu kejadian.
“Dari hasil penanganan, diketahui bahwa persoalan tersebut berawal dari masalah pinjaman uang melalui WhatsApp. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kasihan,” kata Rita.
Polisi memastikan situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polsek Kasihan sesuai prosedur yang berlaku. (Wgn)











