9 WNI Misi GSF Tiba di Indonesia, Kemenlu Sebut Gerakkan 5 Perwakilan RI di Kawasan Strategis

oleh -
img 20260524 wa0409

NASIONALNEWS.ID, Tangerang Selatan – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyampaikan rasa syukur atas kembalinya sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) di Indonesia dengan selamat pada Ahad (24/5/2026) pukul 15.30 WIB.

“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Ahad (24/5/2026).

Keberhasilan pembebasan dan pemulangan kesembilan WNI merupakan hasil serangkaian kebijakan diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan Pemerintah RI bekerja sama dengan berbagai pihak.

“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma,” ucapnya.

Sugiono meneruskan kesembilan WNI berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026.

Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki yang dilanjutkan bertolak kembali ke Tanah Air.

“Kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran dan dukungannya dalam memfasilitasi proses pembebasan para WNI,” tuturnya.

Keberhasilan pembebasan kesembilan WNI dinilai sebagai bentuk komitmen dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi setiap warganya yang menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri.

Selain itu memberikan kepastian dan dukungan moril bagi keluarga yang menanti di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecaman kerasnya atas tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel,” ucapnya.

“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apapun.”

Sebelumnya, kapal yang ditumpangi kesembilan WNI diintersepsi oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026.

Lalu, para relawan ditahan di kota Ashdod, Israel.

No More Posts Available.

No more pages to load.