Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Kalideres Wajibkan Pengunjung Untuk Swab

oleh -
img 20220511 wa0039
Warga yang mengunjungi Polsek Kalideres sedang melakukan Swab Antigen di halaman Polsek Kalideres.

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Kalideres mewajibkan warga masyarakat yang berkunjung maupun yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melakukan tes Antigen atau PCR terlebih dahulu.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta AKP Syafri Wasdar mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek kesehatan bagi masyarakat yang akan berkunjung maupun mengurus SKCK.

“Tes Antigen sudah kami siapkan, dan kami berikan secara gratis, semua itu untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang belum berakhir,” kata Syafri Wasdar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/5/2022).

Kapolsek juga menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Kalideres, Jakarta Barat.

“Kegiatan ini kita lakukan bersama Puskesmas Kecamatan Kalideres untuk mengetahui kesehatan tamu dan masyarakat yang hendak berkunjung atau membuat laporan,” ujarnya.

Masih dikatakannya, bahwa dalam kegiatan tersebut, dilakukan oleh 6 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang dipimpin langsung oleh surveilans Nurul Akmalia dan Kepala Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dr Linda Lidiya sebagai penanggung jawab pemeriksaan Swab Antigen dan PCR.

“Sebanyak 90 orang telah berhasil dilakukan pemeriksaan Swab Antigen dan Swab PCR dan hasilnya semua negatif,” jelas Kapolsek.

“Untuk hasil Swab PCR menunggu selama 3 (tiga) hari dan hasilnya nanti akan dikirim melalui aplikasi Peduli Lindungi di masing-masing handphone masyarakat yang telah di Swab PCR,” pungkasnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.