NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Menjelang pergantian Tahun 2020 ke 2021 dan untuk mengantisipasi kerumunan warga masyarakat saat merayakan Tahun Baru, Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menggelar apel gabungan.
Apel yang diikuti unsur Tiga Pilar beserta organisasi kemasyarakatan tersebut digelar di Makoramil 04 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (31/12/2020).
Kapten Cpl Edy Moerdoko mengatakan, apel Tiga Pilar tersebut untuk mengamankan pergantian Tahun, dan juga mengantisipasi adanya kerumunan massa disaat masih maraknya Covid-19.
“Kita akan tempatkan personil gabungan di beberapa titik yang biasanya terjadi kerumunan massa setiap Tahun Baru,” katanya.
Danramil juga menjelaskan, personil gabungan juga akan melakukan patroli dan akan menindak bagu pelanggar prokes.
“Kalau ada yang melanggar akan kita tindak dan akan dilakukan rapidtest,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Cengkareng yang diwakili Wakapolsek AKP Bambang menegaskan, dengan masih adanya Covid-19 dan untuk mengantisipasi Claster baru, pihaknya akan memberikan sanksi kapada pelanggar prokes.
“Kita akan tindak tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dan kita tidak mau Jakarta Barat menjadi Claster baru,” terangnya.
AKP Bambang juga menghimbau kepada warga masyarakat Cengkareng agar tidak ada yang merayakan Tahun Baru secara keliling-keliling, dia meminta agar merayakan di rumah masing-masing saja.
“Sayangi keluarga kita, agar tidak terkena virus Corona (Covid-19),” tuturnya. (Budi Beler)