NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan seorang remaja tanggung kedapatan membawa senjata tajam dan sejumlah motor yang tidak sesuai dengan standar pabrikan seperti knalpot brong, tanpa plat nomor dan tidak menggunakan lampu (tidak sesuai standar), Sabtu, (27/5/2023).
Mereka terjaring saat dalam operasi patroli skala besar yang digelar oleh Polsek Kalideres bersama dengan 3 pilar
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, saat pelaksanaan patroli skala besar pihaknya mengamankan seorang remaja berinisial MA (16) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Kampung Lamporan, Kalideres, Jakarta Barat.
“Kami juga turut mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi kelengkapan sepeda motor,” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Senin, 29/5/2023.
Syafri juga menjelaskan, pihaknya secara rutin melaksanakan operasi patroli cipta kondisi dan setiap akhir pekan menggelar patroli skala besar dimana aktivitas masyarakat dimalam hari meningkat
“Kegiatan ini merupakan wujud Sinergitas TNI-POLRI, Satpol PP dan Kecamatan maupun citra bhayangkara dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalideres Jakarta Barat,” ucapnya
Patroli gabungan skala besar ini dimulai pada pukul 22.00 wib hingga pukul 02.00 wib, adapun sasaran kami wilayah yang rawan / berpotensi terjadinya guantibmas.
Lanjut Syafri, saat petugas berpatroli di Jalan Semanan Raya menjumpai anak mengendarai sepeda motor berboncengan bertiga dan memegang sajam jenis celurit.
Saat melihat adanya petugas, mereka hendak kabur dan berhasil diamankan seorang remaja berinisial MA (16) di Kampung Lamporan, Kalideres, Jakarta Barat berikut sajam jenis celurit
“Dari keterangan yang kami peroleh bahwa sajam tersebut dibelinya melalui sistem COD dan akan dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran,” terangnya.
Selain itu terdapat 6 unit kendaraan yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi kelengkapan sepeda motor
Mereka lantas dibawa ke Polsek Kalideres selanjutnya untuk pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak dilengkapi kelengkapan sepeda motor untuk mengganti knalpot sesuai standar pabrikan dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.