NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Tersangka kekerasan terhadap seorang wanita yang bekerja di sebuah restoran Rammen Ya Lippo Mall Puri Indah, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan sempat viral di Media Sosial (Medsos) Twitter ditangkap polisi.
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidilah menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka IIR di daerah perbatasan Jakarta dan Tangerang.
“Sebelumnya, tersangka berpindah pindah rumah, terakhir di rumah kakaknya di daerah bendungan polor, perbatasan dengan Polres Tangerang Kota ) di Jalan H Sarimun RT.007/001 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,” kata Kapolsek, Senin (7/2/2023).
Kapolsek juga menjelaskan, tersangka dijerat pasal 351 penganiayaan.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 351 Penganiayaan sebagaimana dimaksud,” tuturnya.
Berita dikutip dari @polres_jakbar






