Polsek Cengkareng Ungkap Petani Ganja di Kapuk

oleh -
img 20241113 193530

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Cengkareng mengungkap petani ganja rumahan di RT 002, RW 016 Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat pada Selasa (12/11/2024)

Dalam pengungkapan tersebut Unit Reserse Narkoba Polsek Cengkareng telah mengamankan satu tersangka Ahmad Zakaria alias Qibang (36) berikut barang bukti 40 jenis pohon ganja yang ditanam di pot bunga. Selain itu, polisi juga menyita 274 gram ganja kering hasil panen dan 19 paket ganja siap edar.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan petani ganja tersebut upaya pihak kepolisian mendukung Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba dalam Asta Cita program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2025.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Cengkareng dan ini juga merupakan sepenuhnya mendukung bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita program 100 hari kerja,” kata Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi usai konferensi pers di lokasi penggerebegan ladang ganja di Pedongkelan, Kapuk, Rabu (13/11/2024).

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Matta sangat mengapresiasi kinerja Polsek Cengkareng dalam memberantas jaringan narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi dan kedepannya peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat makin menyempit,” ujarnya.

Chandra juga menjelaskan, tersangka yang menanam ganja diatas atap rumahnya sudah berjalan 1 tahun. Sedangkan ganja kering hasil panen tersebut, dijual Rp 100.000 per paket.

“Pelaku berinisial AZ alias Qibang ini sudah selama tahun menanam ganja di atap rumahnya. Kemudian hasil panen ganjanya dijual Rp. 100.000 per paket,” terangnya.

Sebelumnya, pengungkapan penanaman pohon ganja tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut jajaran Unit Narkoba Polsek Cengkareng langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

No More Posts Available.

No more pages to load.