Mabes Polri Diminta Turun Tangan Atasi Lambannya Penanganan Kasus Sapphire Mansion di Banyumas

oleh -
shapire mension purwokerto tak hiraukan larangan

NASIOANALNEWS.id,BANYUMAS–Penasihat Hukum Hendy Wahyu Saputra, H. Djoko Susanto, SH, mendesak Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti dugaan lambannya penanganan laporan pidana terkait polemik Perumahan Sapphire Mansion di Polresta Banyumas. Rabu (29/10/25)

 

Kasus ini melibatkan sedikitnya tiga dugaan tindak pidana, termasuk perlindungan konsumen dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di wilayah tersebut.

Menurut Djoko Susanto, proses hukum di tingkat Polres Banyumas dinilai berjalan sangat lamban, meskipun laporan sudah sampai ke Polda Jawa Tengah.

“Kami sudah melaporkan tiga tindak pidana, salah satunya terkait perlindungan konsumen. Namun sampai sekarang penanganannya di Polres terkesan lamban. Ini perlu menjadi perhatian Mabes Polri agar ditindaklanjuti dengan disiplin,” ujar Djoko kepada media, hari Rabu 29 Oktober 2025.

Djoko menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut ranah hukum biasa, tetapi juga aspek ketatanegaraan dan dugaan penyalahgunaan jabatan terkait pengelolaan lahan di Kabupaten Banyumas. Ia berharap Mabes Polri menurunkan tim untuk memantau langsung proses hukum ini.Saat ini, pemeriksaan baru dilakukan terhadap pelapor, Hendy Wahyu Saputra, dan belum menyentuh pihak pengembang atau pihak terkait lainnya. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan ketidakseriusan penanganan di Polres.

Lebih lanjut, Djoko menyoroti masih adanya aktivitas pembangunan di lokasi Perumahan Sapphire Mansion, meskipun telah terpasang spanduk larangan membangun karena perizinan belum selesai.

Ia menyebut hal ini sebagai bentuk ketidakonsistenan dan pengabaian terhadap larangan pemerintah, sehingga diperlukan status quo di lokasi tersebut. Pihaknya berharap Mabes Polri segera bertindak tegas demi transparansi dan profesionalisme penegakan hukum dalam kasus ini.

(IMAM S*)

No More Posts Available.

No more pages to load.