Satpol PP Bongkar Bangunan Tiga Lantai di Palmerah

oleh -
img 20221101 wa0044

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan rumah tinggal 3 lantai di Jalan Anggrek Neli Murni no C 6 RT 010/01 Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Kota Administrasi Jakarta Barat, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat juga pernah membongkar bangunan rumah tinggal tersebut.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa bangunan tersebut sebelumnya sudah pernah dibongkar Satpol PP Jakarta Barat.

“Sekitar satu bulan lalu sudah pernah dibongkar, dan itu rumah, pembangunannya dikerjakan pada malam hari,” ucapnya.

Sementara, salah satu petugas tim bongkar dari Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Apit, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pembongkaran rumah tinggal tiga lantai tersebut dikarenakan tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tidak sesuai IMB bang,” jawab Apit.

Apit juga menjelaskan, untuk pembongkaran bangunan tersebut, bari kali ini.

“Kami baru kali ini membongkar bangunan ini,” ujarnya.

Namun, untuk mengetahui, bagian-bagian mana saja yang dieksekusi, petugas Satpol PP tersebut belum memberikan keterangan.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.