Tanggapi Aduan di Medsos, Polsek Kembangan Tangkap Bandar Narkoba

oleh -
img 20211030 wa0031

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Menanggapi aduan masyarakat dari medsos instagram @siehumaspolsekkembangan akan keresahan masyarakat. Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan bandar narkoba jenis sabu di Jalan Kembangan Raya RT 05/02 Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021) sekira pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan, keberhasilan anggotanya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba berawal dari laporan keresahan masyarakat.

“Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba,” ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).

Berangkat dari laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut

“Saat tiba dilokasi yang dimaksud pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Khoiri.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto mengatakan, berawal atas informasi dari masyarakat pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba

“HP als Eman (44) berhasil diamankan berikut 18 paket sabu dengan berat brutto 3,34 gram berikut 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok dan 1 unit hp samsung,” ucap Ferdo

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Kembangan untuk segera dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Lebih jauh Ferdo menambahkan kepada masyarakat jika menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan agar jangan sungkan untuk melaporkan kepada polisi.

“Masyarakat bisa datang langsung ke Polsek Kembangan ataupun melaporkan melalui akun resmi media sosial Polsek Kembangan,” tuturnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.