NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah Non ASN yang telah dicairkan sejak akhir Desember 2025.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Fesal Musaad mengatakan total penerima BSU 2025 mencapai 211.992 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 186.148 guru madrasah non ASN serta 25.844 tenaga kependidikan madrasah non ASN di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pendidik madrasah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan.
“BSU ini dialokasikan dari anggaran 2025 yang diperkuat belanja tambahan. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap guru dan tendik (tenaga pendidik) madrasah non ASN,” katanya di Jakarta pada Jumat (9/1/2026).
Setiap penerima BSU memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bantuan tersebut diharapkan membantu para guru dalam menjaga motivasi dan semangat pengabdian di madrasah.
Fesal Musaad mengemukakan penyaluran BSU tidak berdiri sendiri, tapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kemenag dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan madrasah melalui peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia (SDN).
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan peran pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,” tuturnya.






