Kemkomdigi Sebut Proses Registrasi SIM Card Masih Memberi Ruang Penyalahgunaan NIK dan KK

oleh -
img 20251115 wa0620

NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi proses registrasi Subscriber Identity Module (SIM) Card masih memberi ruang penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Kondisi ini membuka peluang penyalahgunaan identitas dalam skala besar untuk target aktivasi SIM card secara tidak sah.

“Setiap hari terdapat sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktivasi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Kemkomdigi Jakarta pada Jumat (14/11/2025).

Dengan begitu Kemkomdigi akan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Langkah ini untuk rencana penerapan kebijakan registrasi berbasis pengenalan wajah face recognition (pengenalan wajah).

“Skema baru memastikan nomor hanya aktif jika sesuai dengan identitas pemilik yang sah,” ucapnya.

Edwin menilai keamanan pengguna adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan industri.

Untuk menjaga ruang telekomunikasi yang aman bagi masyarakat dapat dilakukan dengan regulasi yang kuat, teknologi keamanan jaringan, dan tata kelola identitas digital.

“Yang sedang kami rapikan adalah bagaimana industri telekomunikasi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga memiliki tanggung jawab kuat dalam menjaga pelanggannya,” ucapnya.

Sementara itu Kemkomdigi mengungkapkan lonjakan kejahatan scam yang memanfaatkan celah jaringan telekomunikasi.

Saat ini, modus pelaku berkembang cepat dengan pola masking, dan penyalahgunaan identitas pelanggan.

Kondisi ini membutuhkan aturan teknis yang lebih kuat agar masyarakat tetap aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

“Saat ini, isu yang paling sering muncul adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Penipuan ini terjadi melalui telepon, SMS, messenger service<span;>, surat elektronik, dan berbagai saluran lain,” tuturnya.

Edwin mengutarakan pelaku memanfaatkan teknik penyamaran nomor yang semakin canggih.

Jadi, opsel diminta pemerintah membangun sistem anti scam dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan).

Teknologi ini bisa mendeteksi dan melakukan pencegahan secara otomatis.

Sistemnya bertujuan untuk menghentikan panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga resmi atau perseorangan sebelum sampai ke pengguna.

“Mereka diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan, termasuk yang menggunakan nomor masking, tidak lagi menjangkau pengguna,” ucapnya.

Kemkomdigi akan meninjau ulang proses masking dan memetakan alur teknis yang memungkinkan manipulasi identitas nomor.

Selain itu juga memberikan perhatian pada jalur panggilan internasional dan penggunaan Session Initiation Protocol (SIP) Trunk yang sering dipakai untuk menampilkan nomor lokal palsu (masking). 

No More Posts Available.

No more pages to load.