NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik pada beberapa waktu terakhir.
“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.
Pernyataan ini disampaikannya saat menggelar audiensi dengan perwakilan asosiasi dan pelaku industri gim daring di kantornya pada Kamis (13/11/2025).
Pertemuan ini dimaksudkan untuk memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten.
Acaranya dihadiri 20 lebih publisher global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.
Para publisher gim daring mengapresiasi keterbukaan pemerintah dan mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Hal ini termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.
“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring,” tuturnya.
“Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak.”
Kemkomdigi mengemukakan PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak.
Sementara itu Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.
Kemkomdigi dan publisher gim daring sepakat harmonisasi aturan perlu dilakukan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
AGI dan pelaku industri juga siap terlibat aktif dalam literasi digital dan meningkatkan pemahaman tentang penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak.
“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan,” ujar Alexander.
“Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak.”
Kemkomdigi juga memaparkan rencana tindak lanjut mulai dari penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher.
Kemudian, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak.
Selain itu pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.
Alexander mengaku pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim.
Namun, ini memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab.
“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif, tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi antara pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” ucapnya.






